Liputan76.com - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh sebuah unggahan yang mengklaim bahwa terdapat beberapa merek mobil yang akan dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa ada 10 merek mobil yang termasuk dalam daftar pelarangan tersebut. Kabar ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemilik kendaraan dan masyarakat luas.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa mobil-mobil seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Wuling Confero, Honda Mobilio, Nissan Livina, Hyundai Stargazer, Mazda 3 sedan, BMW, dan Peugeot 3008 akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Namun, setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi oleh pihak yang berwenang, termasuk Pertamina, informasi ini terbukti tidak benar dan merupakan hoaks.
Klarifikasi dari Pihak Pertamina
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, secara tegas membantah adanya daftar merek mobil yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Dalam keterangannya kepada media, Fadjar menegaskan bahwa Pertamina tidak pernah mengeluarkan daftar tersebut dan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas dan terpercaya.
Selain itu, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, juga memberikan klarifikasi serupa. Heppy memastikan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi atau kebijakan dari pemerintah yang mengatur pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk merek mobil tertentu. “Sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Dan belum ada informasi dari pemerintah terkait hal itu,” kata Heppy.
Mengapa Hoaks Ini Berbahaya?
Hoaks seperti ini bisa menimbulkan kebingungan dan kepanikan di kalangan masyarakat. Banyak pemilik kendaraan yang mungkin merasa khawatir akan kehilangan akses ke BBM bersubsidi, yang selama ini menjadi pilihan karena harganya yang lebih terjangkau. Selain itu, informasi yang tidak benar ini juga bisa mempengaruhi keputusan pembelian kendaraan atau bahkan menimbulkan kerugian finansial bagi pemilik kendaraan.
Cara Menghindari Hoaks Terkait Kebijakan BBM:
- Verifikasi Informasi dengan Sumber Resmi: Sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial, selalu periksa dengan sumber resmi seperti situs web pemerintah atau perusahaan terkait. Dalam kasus ini, Pertamina dan pemerintah adalah sumber yang bisa memberikan klarifikasi yang benar.
- Hindari Menyebarkan Informasi Tanpa Verifikasi: Jangan langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Tindakan ini bisa membantu mengurangi penyebaran hoaks dan disinformasi.
- Gunakan Sumber Berita Terpercaya: Selain situs resmi, media massa yang kredibel juga bisa menjadi sumber yang baik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Unggahan yang menyatakan bahwa beberapa merek mobil akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 adalah hoaks. Pertamina telah menegaskan bahwa tidak ada daftar tersebut dan bahwa kebijakan terkait BBM bersubsidi belum berubah. Kendati demikian, Pertamina juga mengingatkan bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga kesadaran dan pemahaman mengenai tujuan subsidi tersebut perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat.